Perhitungan Pajak Tangguhan atas
Penyusutan Aktiva Tetap
Penyusutan Aktiva Tetap
Dibawah ini sebuah ilustrasi
sederhana penerapan perhitungan Pajak Tangguhan atas perbedaan temporer
penyusutan aktiva tetap menurut Akuntansi dan Perpajakan (Fiskal).
sederhana penerapan perhitungan Pajak Tangguhan atas perbedaan temporer
penyusutan aktiva tetap menurut Akuntansi dan Perpajakan (Fiskal).
Tabel penyusutan menurut akuntansi
dan fiskal sebagai berikut :
dan fiskal sebagai berikut :
Aktiva Tetap
|
Beban
Penyusutan |
Beban
Penyusutan |
|
menurut
Akuntansi |
menurut
Fiskal |
||
Bangunan
|
662.500.000
|
1.225.000.000
|
|
Mesin
|
4.000.500.000
|
6.500.000.000
|
|
Kendaraan
|
2.000.000.000
|
2.875.000.000
|
|
Peralatan
|
600.000.000
|
725.000.000
|
|
Jumlah
|
|||
Berdasarkan tabel perhitungan
penyusutan dengan metode garis lurus di atas, dapat diketahui bahwa telah
terjadi perbedaan temporer antara perlakuan pajak dengan akuntansi. Mengingat
bahwa beban penyusutan secara fiskal lebih besar daripada beban penyusutan
secara akuntansi, PT PW CELL akan melakukan koreksi negatif. Akibatnya, koreksi
tersebut dapat menyebabkan terjadinya pengurangan laba fiskal, sehingga beban
PPh tahun berjalan menjadi lebih kecil.
penyusutan dengan metode garis lurus di atas, dapat diketahui bahwa telah
terjadi perbedaan temporer antara perlakuan pajak dengan akuntansi. Mengingat
bahwa beban penyusutan secara fiskal lebih besar daripada beban penyusutan
secara akuntansi, PT PW CELL akan melakukan koreksi negatif. Akibatnya, koreksi
tersebut dapat menyebabkan terjadinya pengurangan laba fiskal, sehingga beban
PPh tahun berjalan menjadi lebih kecil.
Perhitungan koreksi negatif yang
dapat memperkecil laba fiskal tersebut adalah sebagai berikut :
dapat memperkecil laba fiskal tersebut adalah sebagai berikut :
Laba
akuntansi |
Rp
|
12.282.150.000
|
Koreksi
fiskal |
||
–
penyusutan akuntansi |
(+)
|
7.263.000.000
|
–
penyusutan fiskal |
(-)
|
11.325.000.000
|
Laba
Fiskal |
Rp
|
8.220.150.000
|
Perhitungan pajak penghasilan:
Keterangan
|
Akuntansi
|
Fiskal
|
||||
Laba
|
12.282.150.000
|
8.220.150.000
|
||||
PPh
Terutang |
||||||
10
% x Rp 50.000.000 |
500.000
|
500.000
|
||||
15
% x Rp 50.000.000 |
750.000
|
750.000
|
||||
30
% x Rp 12.182.150.000 |
3.654.645.000
|
–
|
||||
30
% x R0 8.120.150.000 |
–
|
2.436.045.000
|
||||
Total
|
3.655.895.000
|
2.437.295.000
|
||||
Taksiran Pajak Penghasilan |
||||||
Beban
Pajak Kini |
Rp
|
2.437.295.000
|
||||
Beban
Pajak Tangguhan |
Rp
|
918.750.100
|
||||
Jumlah
Beban Pajak |
Rp
|
3.356.045.100
|
||||
Jurnal akuntansinya sebagai berikut
:
:
Beban
Pajak Kini |
2.437.295.000
|
–
|
Beban
Pajak Tangguhan |
918.750.100
|
–
|
Hutang
PPh 25/29 |
–
|
2.437.295.000
|
Kewajiban
Pajak Tangguhan |
–
|
918.750.100
|
Demikian ilustrasi sederhana
perhitungan pajak tangguhan atas beda temporer penyusutan aktiva tetap menurut akuntansi
(komersial) dan pajak (fiskal). Semoga bermanfaat bagi yang belum memahami PSAK
46 khususnya yang berkaitan dengan Pajak Tangguhan (Mc).
perhitungan pajak tangguhan atas beda temporer penyusutan aktiva tetap menurut akuntansi
(komersial) dan pajak (fiskal). Semoga bermanfaat bagi yang belum memahami PSAK
46 khususnya yang berkaitan dengan Pajak Tangguhan (Mc).